I.Pendahuluan
Pencak Silat adalah kata majemuk. Pencak dan
Silat mempunyai pengertian yang sama dan merupakan bagian dari
kebudayaan masyarakat pribumi Asia Tenggara (Asteng), yakni kelompok
masyarakat etnis yang merupakan penduduk asli negara-negara di kawasan
Asteng (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia,
Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam).
Kata Pencak biasa
digunakan oleh masyarakat pulau Jawa, Madura dan Bali, sedangkan kata
Silat biasa digunakan oleh masyarakat di wilayah Indonesia lainnya
maupun di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam serta di Thailand
(bagian Selatan) dan Filipina.
Penggabungan kata Pencak dan
Silat menjadi kata majemuk untuk pertama kalinya dilakukan pada waktu
dibentuk suatu organisasi persatuan dari perguruan Pencak dan perguruan
Silat di Indonesia yang diberi nama Ikatan Pencak Silat Indonesia,
disingkat IPSI pada tahun 1948 di Surakarta.
Sejak saat itu
Pencak Silat menjadi istilah resmi di Indonesia. Perguruan-perguruan
yang mengajarkan Pencak dan Silat asal Indonesia di berbagai negara
kemudian juga menggunakan istilah Pencak Silat.
Di dunia
internasional Pencak Silat menjadi istilah resmi sejak dibentuknya
Organisasi Federatif Internasional yang diberi nama Persekutuan Pencak
Silat Antarabangsa, disingkat PERSILAT, di Jakarta pada. tahun 1980.
Walaupun demikian, karena kebiasaan, kata Pencak dan Silat masih
digunakan secara terpisah.
Di bawah ini secara singkat
akan diuraikan beberapa hal sekitar Pencak Silat yang meliputi:
sejarah, falsafah, jenis, aliran, perguruan dan pendekar Pencak silat,
penelitian dan penulisan tentang Pencak Silat, pengembangan dan
penyebaran Pencak Silat serta tantangan terhadap Pencak Silat.
Keseluruhan uraian akan disimpulkan secara umum.